" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > beri lebih saat bayar hutang , apakah tetap riba hukum ? < / h3 > " , " isi " :[ ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " wed 24 june 2015 08 : 15  " , "  11 . 795 views  n " , " n " , " n " , " n " , " transaksi pinjam uang yang anda laku dengan teman anda itu memang 100 masuk dalam kategori riba nasi ' ah yang haram allah swt . riba ini yang sejak 14 abad lalu rang allah swt kepada siapa saja yang laku . " , " r n " , " ( qs . al - baqarah : 278 - 279 ) " , " dan laku riba ini , baik pihak yang pinjam uang atau pihak yang pinjam uang , sama - sama dapat laknat dari rasulullah saw , bagaimana sebut dalam hadits ikut ini : " , " . ( hr . muslim ) " , " mungkin anda tanya , kenapa masih bilang riba ? bukankah anda tidak minta bunga ? anda hanya beri dan tidak minta , tidak maksa dan juga tidak sedang peras teman sendiri . bunga itu cara ikhlas beri oleh teman anda tanpa minta , kok masih anggap riba ? " , " logika ini memang seringkali guna oleh mereka yang masih belum paham cara lengkap hakikat riba . olah - olah letak titik haram riba ( ' illat ) semata - mata dapat pada unsur peras , tindas dan ambil harta orang lain cara zalim . " , " padahal logika itu kurang tepat alias keliru . memang benar bahwa salah satu hikmah allah swt haram praktek riba demi untuk hilang peras , tindas dan ambil harta orang cara zalim . tetapi ini hanya dar hikmah . dan hikmah bukan ' illat . arti bila hikmah itu ada atau tidak ada , sama sekali tidak ubah hukum . " , " bagai ilustrasi biar lebih mudah , salah satu hikmah shalat adalah cegah kita dari buat keji dan munkar . lalu apakah bila kita sudah hindar dari laku buat keji dan munkar , lantas kita jadi tidak wajib kerja shalat ? " , " tentu saja tetap wajib . sebab ada hikmah atas suatu ibadah bukan jadi sebab ada atau tidak wajib ibadah itu . " , " ilustrasi lain biar lebih jelas lagi , salah satu hikmah haram minum khamar agar jangan mabuk yang bisa akibat hancur . tetapi bisa saja orang minum khamar teguk dua teguk dan tidak mabuk . lalu apakah u00a0 minum khamar tanpa mabuk itu jadi halal ? " , " tentu saja jawab tidak . " , " " , " hal yang sama laku pada haram zina dalam syariat islam . meski pasang itu nyata saling cinta dan ikhlas atas apa yang mereka laku , tetapi hukum tetap haram . meski wanita itu rela hilang gadis dan laki - laki juga rela hilang perjaka , kata lantar mereka laku demi cinta suci , tetap saja hukum haram . " , " sebab haram zina tidak ada kait dengan paksa , leceh wanita atau noda hormat . hakikat haram zina adalah jadi hubung seksual di luar nikah , tidak ada urus dengan ikhlas atau tidka ikhlas . " , " maka demikian pula dengan kasus riba . salah satu hikmah haram riba adalah agar hindar dari ambil harta orang lain cara zalim . lantas kalau pihak yang pinjam itu dengan segala ikhlas dan rela sedia beri uang lebih pada saat kembali pinjam , apakah lantas hukum jadi boleh ? " , " tentu saja jawab juga tidak . sebab ' illat haram bunga bukan letak pada ikhlas atau tidak ikhlas , tetapi pada ada lebih kembali itu sendiri . lepas dari apakah lebih itu beri dengan ikhlas atau tidak ikhlas . "
